Halaman

    Social Items


      Pada kesempatan ini, saya akan membahas informasi terkait cara atau langkah pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dengan melalui media online. Pasalnya, untuk proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang di buka pada tahun ini, akan dilaksanakan melalui media online serta terintegrasi (sistem single entry). Pendaftaran tes seleksi CPNS 2014 rencananya akan dibuka pada tanggal 20 Agustus 2014 sampai 3 September 2014. Pendaftaran secara online ini sebagai tahap seleksi administrasi penerimaan CPNS 2014.

Bagi Anda yang memang berminat untuk mengikuti tes seleksi CPNS baru 2014, sebaiknya terlebih dahulu Anda mempelajari alur dari proses pendaftaran CPNS yang akan dilakukan secara online ini. Seluruh tahapan seleksi CPNS baik yang diadakan oleh instansi pusat maupun daerah, pendaftarannya akan dilakukan secara online yang mana melalui laman situs http://panselnas.menpan.go.id. Berikut ini ada beberapa cara atau langkah pendaftaran tes seleksi CPNS 2014 secara online:

Langkah Pendaftaran CPNS  Online :
  1.  Pelamar membuka situs resmi panitia seleksi nasional dengan domain http://panselnas.menpan.go.id.
  2.  Lakukan pendaftaran dengan mengisi kolom NIK, nama, email, dan pilih instansi yang dilamar.
  3.  Setelah itu, pelamar akan mendapatkan username, password dan link (tautan) pendaftaran online  Instansi yang dilamar.
  4. Buka link (tautan) pendaftaran yang sudah diterima. Pelamar akan melihat tampilan pendaftaran CPNS di instansi yang dituju.
  5. Selanjutnya pelamar login dengan memasukkan username dan password yang sudah diterima sebelumnya.
  6. Lengkapi pendaftaran dan dokumen. Kelengkapan dokumen seperti ijazah dan lainnya disampaikan dalam bentuk data dengan format pdf dan di-upload pada kolom dokumen yang sesuai.
  7. Setelah selesai melakukan pengisian dokumen, pelamar akan memperoleh kartu registrasi. 
  8. Cetak kartu registrasi sebagai bukti telah mendaftar.
  9. Hasil verifikasi berkas pendaftaran oleh tim verifikator akan diumumkan melalui situs http://ssc.bkn.go.id atau situs resmi masing-masing instansi.
  10. Untuk mengetahui hasil verifikasi lakukan login. Jika lulus verifikasi administrasi, pelamar akan mendapat kartu peserta tes.
  11. Cetak kartu peserta sebagai bukti pelamar telah lulus saringan administrasi dan dapat mengikuti test seleksi CPNS.
  12. Bawa kartu peserta tes seleksi CPNS yang sudah di cetak saat mengikuti tes di tempat yang ditunjuk oleh instansi yang dituju pelamar.
Untuk proses tes seleksi CPNS 2014 pemerintah menetapkan akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Materi soal tes CPNS 2014 sama seperti tahun lalu, yaitu tes kompetensi dasar (TKD) yang terdiri dari tiga kelompok soal, wawasan kebangsaan, karakteristk pribadi, dan inteligensia umum. Tes seleksi dilaksanakan secara bergelombang, tidak lagi serentak seperti saat menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK).

Tahun ini pemerintah membuka lowongan 100.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 65.000 CPNS dan 35.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebanyak 25.000 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 40.000 formasi untuk pemerintah daerah. Sementara untuk PPPK terdiri dari 10.000 untuk instansi pemerintah pusat dan 25.000 untuk pemerintah daerah.

Cara Pendaftaran CPNS Online


      Pada kesempatan ini, saya akan membahas informasi terkait cara atau langkah pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dengan melalui media online. Pasalnya, untuk proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang di buka pada tahun ini, akan dilaksanakan melalui media online serta terintegrasi (sistem single entry). Pendaftaran tes seleksi CPNS 2014 rencananya akan dibuka pada tanggal 20 Agustus 2014 sampai 3 September 2014. Pendaftaran secara online ini sebagai tahap seleksi administrasi penerimaan CPNS 2014.

Bagi Anda yang memang berminat untuk mengikuti tes seleksi CPNS baru 2014, sebaiknya terlebih dahulu Anda mempelajari alur dari proses pendaftaran CPNS yang akan dilakukan secara online ini. Seluruh tahapan seleksi CPNS baik yang diadakan oleh instansi pusat maupun daerah, pendaftarannya akan dilakukan secara online yang mana melalui laman situs http://panselnas.menpan.go.id. Berikut ini ada beberapa cara atau langkah pendaftaran tes seleksi CPNS 2014 secara online:

Langkah Pendaftaran CPNS  Online :
  1.  Pelamar membuka situs resmi panitia seleksi nasional dengan domain http://panselnas.menpan.go.id.
  2.  Lakukan pendaftaran dengan mengisi kolom NIK, nama, email, dan pilih instansi yang dilamar.
  3.  Setelah itu, pelamar akan mendapatkan username, password dan link (tautan) pendaftaran online  Instansi yang dilamar.
  4. Buka link (tautan) pendaftaran yang sudah diterima. Pelamar akan melihat tampilan pendaftaran CPNS di instansi yang dituju.
  5. Selanjutnya pelamar login dengan memasukkan username dan password yang sudah diterima sebelumnya.
  6. Lengkapi pendaftaran dan dokumen. Kelengkapan dokumen seperti ijazah dan lainnya disampaikan dalam bentuk data dengan format pdf dan di-upload pada kolom dokumen yang sesuai.
  7. Setelah selesai melakukan pengisian dokumen, pelamar akan memperoleh kartu registrasi. 
  8. Cetak kartu registrasi sebagai bukti telah mendaftar.
  9. Hasil verifikasi berkas pendaftaran oleh tim verifikator akan diumumkan melalui situs http://ssc.bkn.go.id atau situs resmi masing-masing instansi.
  10. Untuk mengetahui hasil verifikasi lakukan login. Jika lulus verifikasi administrasi, pelamar akan mendapat kartu peserta tes.
  11. Cetak kartu peserta sebagai bukti pelamar telah lulus saringan administrasi dan dapat mengikuti test seleksi CPNS.
  12. Bawa kartu peserta tes seleksi CPNS yang sudah di cetak saat mengikuti tes di tempat yang ditunjuk oleh instansi yang dituju pelamar.
Untuk proses tes seleksi CPNS 2014 pemerintah menetapkan akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Materi soal tes CPNS 2014 sama seperti tahun lalu, yaitu tes kompetensi dasar (TKD) yang terdiri dari tiga kelompok soal, wawasan kebangsaan, karakteristk pribadi, dan inteligensia umum. Tes seleksi dilaksanakan secara bergelombang, tidak lagi serentak seperti saat menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK).

Tahun ini pemerintah membuka lowongan 100.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 65.000 CPNS dan 35.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebanyak 25.000 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 40.000 formasi untuk pemerintah daerah. Sementara untuk PPPK terdiri dari 10.000 untuk instansi pemerintah pusat dan 25.000 untuk pemerintah daerah.

No comments

Berikan komentar anda sesuai dengan topik yang sedang di bahas, jangan melakukan spam, komentar spam akan di hapus secara permanent.
Terima kasih atas pengertiannya.